Sabtu, 18 Desember 2010

Hadits ke-12 : Tanda Kesempurnaan Islam Seseorang


Jika Tidak Berkepentingan, Jangan Sibukkan Diri Anda


Dari Abu Hurairah RA., dia berakata, “Rasulullah SAW., bersabda, ‘Di antara kebaikan (kelengkapan dan kesempurnaan) keislaman seseorang adalah (sikapnya) meninggalkan hal yang bukan menjadi kepentingannya (baik urusan dien maupun dunia).” (HR.at-Turmudzy)

Takhrij Global

Dikeluarkan oleh Imam at-Turmudzy (2317) dan Ibn Mâjah (3976). Sedangkan Ibn ‘Ma’in, Ahmad, al-Bukhari dan ad-Dâruquthny menguatkan bahwa hadits ini adalah Mursal.

Hadits ini dinilai Hasan oleh Imam an-Nawawy dengan menyatakan bahwa para periwayatnya adalah orang-orang yang Tsiqât. Ibn ‘Abd al-Barr berkata, “Periwayatan hadits ini dengan sanad ini adalah riwayat yang terjamin dari az-Zuhry yang meriwayatkannya dari para periwayat Tsiqât dan ini sesuai dengan penilaian Hasan oleh tuan Syaikh (yakni Imam an-Nawawy).

Sedangkan kebanyakan para imam, tidak menganggapnya terjamin dengan sanad ini tetapi riwayat yang terjamin adalah dari az-Zuhry dari ‘Aly bin Husain dari Nabi SAW., secara Mursal.

Demikian juga, hadits ini diriwayatkan oleh para periwayat Tsiqât dari az-Zuhry, di antaranya Imam Malik di dalam kitabnya al-Muwaththa`, Yunus, Ma’mar dan Ibrahim bin Sa’d, hanya saja redaksinya berbunyi (artinya), ‘Termasuk Keimanan seseorang adalah (sikapnya) meninggalkan apa yang bukan menjadi urusannya.’

Di antara ulama yang menilai bahwa ia tidak shahih kecuali dari ‘Aly bin Husain secara Mursal adalah Imam Ahmad, Yahya bin Ma’în, al-Bukhary dan ad-Dâruquthny.’ (Tuhfah al-Ahwadziy Syarh Sunan at-Turmudzy oleh al-Mubarakfûry)

Urgensi Hadits
Abu Daud berkata, “Pokok-pokok as-Sunan di dalam setiap seni ada empat hadits…” lalu beliau menyebutkan salah satunya hadits ini.

Ibn Rajab berkata, “Hadits ini merupakan pokok yang agung dari sekian pokok-pokok adab.”

Beberapa Pesan Hadits
Hadits ini menunjukkan bahwa seorang Muslim hendaknya menyibukkan dirinya dengan hal-hal yang berguna bagi dirinya baik untuk diennya maupun urusan duniawinya. Sehingga dia bisa berguna bagi dirinya, keluarganya, masyarakat dan umatnya.

Islam sangat merespons akan wajibnya bagi seorang Muslim untuk meninggalkan hal-hal yang tidak berguna, menyibukkannya dari kepentingan dien ataupun akhiratnya atau hal-hal yang tidak satupun menjadi kepentingannya.

Bila masing-masing individu menyibukkan dirinya dengan hal-hal yang menjadi kepentingannya, maka hal ini dapat menjadi faktor persatuan, permufakatan, persahabatan dan solidaritas di antara sesama individu masyarakat Islam secara keseluruhan.

Sibuk dengan hal-hal yang berguna merupakan faktor tumbuh-kembangnya suatu masyarakat, semakin kokohnya bangunannya serta kemajuannya di kalangan berbagai masyarakat (komunitas) sehingga keuntungan hal itu semua akan kembali kepada masing-masing individunya.

Seorang Muslim akan selalu bersungguh-sungguh sehingga baginya tiada tempat untuk berleha-leha, berbuat sia-sia, membuang-buang waktu atau sibuk dengan urusan-urusan orang lain seperti menggunjing (ghibah), mengadu domba, berdusta, melakukan pemalsuan dan semisalnya yang merupakan hal yang dapat merusak Maruah (harga dan kesucian diri) seorang Muslim dan diennya.

Sibuk dengan ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan yang tidak berguna merupakan faktor lemahnya dien, mendapatkan keburukan dan dosa, keretakan hubungan sosial, menumbuhkan kebencian dan dengki serta merupakan faktor penghalang masuk surga.

Semangat (dedikasi) seorang Muslim hendaklah menjulang tinggi, yaitu dengan cara menyibukkan diri dengan hal-hal yang bernilai tinggi/mulia dan utama serta dapat menghasilkan kemanfa’atan dan daya guna bagi dirinya dan orang lain.

Silsilah Manâhij Dawrât al-‘Ulûm asy-Syar’iyyah- Fi`ah an-Nâsyi`ah- karya Prof.Dr.Muhammab bin Fâlh ash-Shaghîr, et.ali., hal.80-81)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar